LBT | Mui Kabupaten bogor mengeluarkan surat himbauan tertanggal 20 April 2020 untuk meniadakan kegiatan Safari Ramadhan dan shalat tarawih di masjid pada bulan puasa. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara mencegah penyebaran virus Corona atau covid-19.
Adapun isi dalam surat himbauan tersebut adalah:
1.) Berusaha menghindari kerumunan dan keramaian di saat bulan ramadhan seperti buka bersama atau sahur on the road.
2.) Menjadikan rumah sebagai tempat ibadah dan membayar zakat dilakukan dirumah dengan cara menghubungi pengelola ZIS untuk menjemputnya
3.) Mengubah kebiasaan kegiatan ibadah dan kegiatan agama lainnya seperti: pengajian via online, shalat tarawih dan tadarus dilakukan dirumah, mengalokasikan zakat sodaqoh di khususkan untuk orang yang paling membutuhkan
4.) Amalan-amalan syiar selama bulan ramadhan seprti membangunkan sahur, tarhim, tadarus di mashid, adzan, takbiran dan amalan lainnya yang membunyikan tanda ibadah tetap dilakukan dengan dilakukan tidak lebih dari 5 orang dan secara kehati-hatian.
5.) Tidak pulang Kampung
6.) Tidak menyebarkan informasi terkait covid 19 dari sumber-sumber yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya, diharap untuk tabayyun terlebih dahulu.
7.) Selalu menjaga pola hidup sehat jasmani dan rohani
8.) Selalu menjaga kesehatan ruhani seperti mengaji, beramal, shalat malam, berdzikir, tadarus dan shalat taubat.
1.) Berusaha menghindari kerumunan dan keramaian di saat bulan ramadhan seperti buka bersama atau sahur on the road.
2.) Menjadikan rumah sebagai tempat ibadah dan membayar zakat dilakukan dirumah dengan cara menghubungi pengelola ZIS untuk menjemputnya
3.) Mengubah kebiasaan kegiatan ibadah dan kegiatan agama lainnya seperti: pengajian via online, shalat tarawih dan tadarus dilakukan dirumah, mengalokasikan zakat sodaqoh di khususkan untuk orang yang paling membutuhkan
4.) Amalan-amalan syiar selama bulan ramadhan seprti membangunkan sahur, tarhim, tadarus di mashid, adzan, takbiran dan amalan lainnya yang membunyikan tanda ibadah tetap dilakukan dengan dilakukan tidak lebih dari 5 orang dan secara kehati-hatian.
5.) Tidak pulang Kampung
6.) Tidak menyebarkan informasi terkait covid 19 dari sumber-sumber yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya, diharap untuk tabayyun terlebih dahulu.
7.) Selalu menjaga pola hidup sehat jasmani dan rohani
8.) Selalu menjaga kesehatan ruhani seperti mengaji, beramal, shalat malam, berdzikir, tadarus dan shalat taubat.
0 Comments