PSBB Hari Pertama Muspika Tanjungsari, Pemeriksaan Suhu Tubuh




LBT |TANJUNGSARI. Salah satu titik perbatasan ujung timur yang ada di kabuapten Bogor,  yang menjadi lokasi pengecekan yakni di depan Mapolsek Tanjungsari Jaran Raya Transyogi Tanjungsari Cianjur. Sejumlah petugas gabungan pun serta Pramuka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Tanjungsari. Rabu.15 April 2020

"Unsur TNI dan Polri juga Sat Pol PP kecamatan Tanjungsari serta Tim Medis Tanjungsari begitu pula Pramuka ikut lakukan pengecekan suhu tubuh terhadap pengedara serta penyemperotan disenfektan juga menghimbau untuk memakai masker "

Camat Tanjungsari, Sutisna menyampaikan, " Pemeriksaan tersebut diantaranya pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan penggunaan masker dan kendaraan yang penumpangnya kelebihan kapasitas 

serta penyemprotan disenfektan petugas dan Pramuka memberhentikan sejumlah pengendara mobil pribadi ataupun mobil umum. Dan para penumpang mobil yang dibangku depan diminta petugas untuk berpindah ke kursi belakang untuk menerapkan physical distancing yang ada di dalam PSBB. Serta dicek suhu tubuhnya." katanya

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku untuk Bogor, Depok, Bekasi atau Bodebek. Disebut sebagai Peraturan Gubernur nomor 27 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanganan Coronavirus Disease atau Covid-19 di Bodebek, isinya mengatur pembatasan di sektor pendidikan, tempat kerja, fasilitas umum dan ibadah, kegiatan sosial budaya sampai moda transportasi. Dan disebut paling akhir ini, termasuk penggunaan kendaraan pribadi, hingga protap angkutan roda dua berbasis online. Tutur Sutisna Camat Tanjungsari

Kapolsek Tanjungsari Iptu Muhaimin mengatakan," Bahwa kebijakan PSBB adalah langkah serius dimana masyarakat juga harus mentaati peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Oleh sebab itu, ia berharap agar masyarakat Tanjungsari bisa mengambil sikap secara dewasa demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Convid-19). Petugas yang berjaga di perbatasan daerah bekerja selama 14 hari ke depan dan PSBB bersifat sosialisasi dan imbauan. Ungkapnya

Selanjutnya Kita akan terus sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa PSBB ini merupakan langkah serius dalam menghadapi pandemi di Tanjungsari dan Anggota yang bertugas di perbatasan melakukan langkah awal dengan mengecek pengendara penggunaan masker, pembatasan angkutan umum, motor yang diberlakukan 1 pengendara kecuali berboncengan dengan satu alamat yang sama atau keluarganya dan langkah terakhir pengecekan suhu tubuh.

“Apabila suhu tubuh melebihi batas normal warga yang dari manapun baik cianjur maupun cariu maka di suruh putar balik untuk mengisolasi diri ataupun pergi ke puskesmas, dan bukan hanya itu tapi dicatat untuk di data dan dipantau perkembanganannya dan diwajibkan memakai masker.”Tegas kapolsek Iptu Muhaimin

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan hari ini di Tanjungsari. Kebijakan ini merujuk pada kewenangan yang telah di setujui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Perintah Gubernur Jawa Barat. Tutupnya (riski)




SUMBER:suarabotim.com

Post a Comment

0 Comments